Kasus Pencurian Mobil Dinas, Korban Siap Tanggung Jawab
CIREBON - Mobil dinas milik Pemkab Cirebon yang hilang sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian. Laporan tersebut tertuang dalam surat laporan polisi nomor: 927/X1/2021/SPKT /Polresta Cirebon/Polda Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Sugeng Darsono saat ditemui Radar, kemarin.
Menurutnya, ketika diketahui hilang pada pagi hari, korban pada siang harinya langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian untuk ditindak lanjuti
\"Sudah dilaporkan di hari yang sama saat diketahui hilang. Tim forensik dari polresta juga langsung cek TKP dan surat kehilangan langsung terbit saat itu juga,\" ujar Sugeng.
Diterangkannya, kejadian hilangnya mobil dinas jenis Daihatsu Xenia E 1180 H, nomor rangka MHKV1IBA2JEJO26444 dan nomor mesin K3MF22376 dengan warna bodi hitam terjadi pada hari Sabtu (13/11).
Baca juga:
- Tim Putra SMAK BPK Penabur Cirebon Juara Honda DBL West Java Series
- Polres Indramayu Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Refocusing Covid-19
Mobil tersebut hilang dalam posisi terpasang kunci ganda serta alarm aktif. \"Sebenarnya korban sudah mengantisipasi, sudah pasang kunci ganda dan kondisi alarm aktif,\" akunya.
Terkait kejadian tersebut pihaknya sudah membuat laporan surat resmi ke bupati Cirebon pada Senin (15/11).
Sebagai konsekuensinya, korban harus membayar ganti rugi ke kas daerah atau mengganti dengan kendaraan sejenis tergantung keputusan Tim TGR dari pemda
\"Korban bertanggung jawab dan sudah siap menerima resiko itu. Kejadian ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,\" katanya. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: